"Kami luruskan, karena ini kasusnya di handle polda maka kami menyampaikan izin ke polda. Dan dari polda tidak menyampaikan ke Kapolsek Sawahan, itu pengakuan kapolsek sawahan; mereka tidak menerima tembusannya," jelasnya.
Di singgung mengenai rencana demonstrasi lanjutan dalam setiap agenda persidangan perkara Mas Bechi.
Syaiful mengungkapkan, pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu setiap perkembangan hasil sidang dalam tiap pekannya.
Namun, selama pihak korban meminta dukungan pendampingan sosial selama menjalani sidang agenda pemeriksaan tiap pekannya. Ia menegaskan, pihaknya siap.
"Ya tergantung kondisional. Senin kita belum tentu turun. Tapi kalau memungkinkan, dan kalau korban butuh dukungan, dan saksi butuh dukungan kita siap dampingi," pungkasnya.
Baca juga: Mas Bechi Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati Didakwa Pasal Berlapis, Ancamannya 12 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Risky Fardian mengatakan, pihaknya masih tetap memberikan waktu berorasi hingga pukul 11.00 WIB, meskipun pihaknya mengaku belum mendapati adanya surat tembusan perizinan aksi tersebut.
Namun, jikalau memang dikemudian hari, massa demonstran tersebut akan melakukan aksi kembali. Ia mengimbau agar melengkapi surat pemberitahuan penyelenggaraan aksi.
"Belum ada tembusan ke kami. Tapi kami kasih waktu untuk melaksanakan orasai sampai setengah 11. (Kalau orasi lagi) Mereka tetap memberikan tembusan ke kami dan pemberitahuan ke Polrestabes Surabaya. Kami tetap beri kesemapatan ke mereka," ujar Kompol Risky Fardian.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sidang Mas Bechi Diwarnai Aksi, Demonstran Beri Dukungan Santriwati Korban Kekerasan Seksual