TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Oknum guru di di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat tega mecabuli muridnya.
Modusnya pelaku meminta korban sengaja diminta bersihkan ruangan kelas.
Ada juga saat korban duduk, pelaku mendekati korban yang duduk sambil meremas-remas.
Tersangkannya MG berusia 31 tahun. ia adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD)
MG kini ditangkap Satreskrim Polres Lombok Utara atas dugaan kasus pencabulan terhadap siswanya.
Baca juga: 20 Santriwati di Bandung Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, 1 Santri Lapor Polisi
Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan mengungkapkan, pelaku tengah diperiksa intensif setelah ditangkap pada Selasa (16/8/2022).
"Pelaku saat ini telah diperiksa oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Utara," kata Wiryawan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).
Wiryawan mengungkapkan, saat ini belum bisa membeberkan keterangan detail mengenai kasus tersebut.
Polisi masih mendami perbuatan pelaku yagn diduga kerap mencabuli muridnya.
"Untuk saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Wiryawan.
Dari keterangan pelaku yang mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Tanjung KLU ini, sudah lima siswi yang menjadi korban sejak Maret 2022.
"Dari lima siswi yang diperiksa tersebut, empat orang di antaranya kelas 5 SD dan satu orang kelas 4 SD. Tiga orang sisanya telah mengaku dilecehkan MG," kata Wiryawan.
Adapun modus pelaku melecehkan adalah dengan memerintahkan siswinya membersihkan ruang kelas pada saat kosong dan sepi sehingga terjadilah pelecehan tersebut.
"Selain itu dilakukan juga ketika berlangsung jam pelajaran. Pelaku sering duduk di samping korban dan merangkul serta meraba dada korban," kata Wiryawan.