News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Bos Jasa Transportasi Dibunuh Sopir Pribadi di Garut, Motif Kesal Gaji Tak Dibayar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Jasad bos jasa transportasi di Garut saat dievakuasi oleh petugas kepolisian dan (Kanan) RN, sopir pribadi yang tega membunuh bosnya karena kesal gaji tak dibayar saat diamankan.

Pelaku menurunkan korban di Jembatan Cisumur pada pukul 02.00 WIB Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Wirdhanto menegaskan, motif kasus ini dipicu korban tidak membayar gaji pelaku.

Baca juga: KRONOLOGI Pengusaha Tewas di Tangan Sopir Pribadinya, Jasad Diikat Kabel dan Dibungkus Selimut

Terancam hukuman mati

RN (berbaju tahanan), pelaku pembunuhan bos jasa transportasi saat diamankan pihak kepolisian, Senin (22/8/2022). (Istimewa/ Polres Garut)

RN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap korban karena kesal," kata Wirdhanto.

RN dijerat pasal berlapis, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 3 serta 351 ayat 3 KUHP.

Untuk ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.i/Sidqi Al Ghifari)(Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini