TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca juga: Roro Fitria Mengaku Gugat Cerai Andre Irawan Demi Melindungi Sang Putra Baby Sultan dari Kekerasan
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui telefon, Rabu (21/9/2022).
Adapun hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.
Profil Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika ini lahir 28 Januari 1982.
Ia adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Dia adalah bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Anne yang juga istri dari kang Dedi Mulyadi ini, mempunyai semangat melanjutkan Purwakarta agar lebih istimewa lagi.
Slogan Melanjutkan Purwakarta Istimewa ini adalah sebuah impelementasi meneruskan kebijakan bupati terdahulu.
Anne atau yang akrab disapa Ambu Anne, dulunya adalah seorang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Istri Dedi Mulyadi
Dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi, Anne dikaruniai 3 orang anak, yakni Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Langkah Kemenko Tangani PMK Sudah Sangat Tepat
Anne Ratna Mustuka juga merupakan keponakan Bunyamin Dudih, yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003.
Anne turut mendampingi suaminya itu dalam berbagai jabatan yang pernah diemban.
Di antaranya, Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta dan Bupati Purwakarta selama dua periode.
Kebersamaan tersebut dimanfaatkan oleh ibu dari Maula Akbar dan Yudhistira tersebut untuk menimba ilmu dan pengalaman.
Alhasil, kini Anne meneruskan kiprah suaminya di Purwakarta.
Pendidikan
1988: SDN GUDANG 2
1994: SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur
1997: SMAN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur
2012: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta
Baca juga: FAKTA Baru Sosok TS Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Purwakarta Ternyata Pernah Alami Gangguan Jiwa
Karier organisasi
Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018
Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Purwakarta periode 2015-2020.
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Sang Suami, Dedi Mulyadi