News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Gubernur Lukas Enembe Putuskan Tidak Keluar, Rumahnya Dijaga Menggunakan Ekskavator

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elvis Tabuni (kaus merah) selaku Kepala Suku Besar sekaligus perwakilan keluarga Lukas Enembe saat memberikan pernyataan sikap terkait tawaran berobat yang diberikan oleh KPK. Akses menuju lokasi rumah Pubernur Papua Lukas EnembeĀ  di Jayapura diblokade dengan ekskavator dan dijaga ratusan orang bersenjata tajam, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan kepada Lukas Enembe berobat ke Singapura.

Namun, sebelum itu, Gubernur Papua dua periode itu harus lebih dulu menjalani proses pemeriksaan medis oleh KPK.

Tawaran yang diberikan oleh lembaga antirasuah itu pun ditolak pihak keluarga besar Lukas Enembe dengan alasan keselamatan.

Sebab, menurut Elvis Tabuni, Lukas Enembe menyampaikan terkait percobaan pembunuhan yang dialaminya sejak 2017 silam.

"Bapak (Lukas Enembe) sudah sampaikan bahwa diskriminasi ini dilakukan dari tahun 2017 sampai dengan hari ini negara mau membunuh saya," tegasnya.

Selain itu, Elvis Tabuni juga menyampaikan, pihak keluarga sangat kecewa kepada negara atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga: Komnas HAM Bantah Perjalanannya ke Papua Dibiayai Gubernur Lukas Enembe

Pasalnya, keluarga Lukas Enembe menilai, penetapan status tersangka tersebut cenderung kriminalisasi dan sarat muatan politis.

Padahal, seharusnya, Lukas Enembe diberikan penghargaan atss jasa dan pengabdiannya selama ini kepada negara.

"20 tahun pengabdian terhadap bangsa NKRI, mestinya harus diberi penghargaan yang terbaik, kami keluarga kecewa," tandasnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, gubernur Papua dua periode itu langsung dicekal bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Terkait Kasus Lukas Enembe, TPDI Minta KPK Jangan Intimidasi Advokat

Ratusan massa kemudian menduduki kediaman Lukas Enembe sebagai bentuk dukungan kepada Lukas Enembe.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan. (*)

Penulis: Raymond Latumahina

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Rumah Lukas Enembe Dijaga Ketat Ratusan Massa, Jalan Diblokade Pakai Ekskavator

dan

Gubernur Papua Tak Berobat ke Luar Daerah, Lukas Enembe Dipastikan Tetap Berdiam di Rumah Pribadinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini