TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Seorang mahasiswi HYT asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditangkap petugas Lapas Pemuda Madiun karena berusaha menyelundupkan narkoba.
HYT berusaha menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi di dalam ayam geprek. Makanan ditujukan untuk pacarnya, SA.
Baca juga: Kapten Kapal Pengedar Narkoba Tewas Saat Mencoba Kabur dengan Lompat ke Muara Penuh Buaya
Dikutip dari Surya, pelaku memasukkan barang haram tersebut ke dalam ayam geprek agar tidak diketahui petugas, Kamis (6/10/2022) pukul 14.30 WIB.
Ia memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang dengan harapan petugas lengah.
Namun petugas curiga dengan gerak-gerik HYT dan bentuk ayam krispi yang dibawanya terasa janggal.
Setelah diperiksa ternyata di dalam tiga ayam geprek tersebut terdapat sabu-sabu dan pil ekstasi.
Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova memastikan petugas telah berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dan mengamankan HYT.
Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk Napi Lapas Pemuda Madiun berinisial RA, yang merupakan keponakan HYT.
Baca juga: FAKTA Baru 3 Oknum Polisi Rampok Warga, Diduga Konsumsi Narkoba, Personel Lain Ikut Terseret
Namun, setelah diinterogasi petugas lebih lanjut, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA yang juga seorang Napi di dalam Lapas Pemuda Madiun.
Diketahui HYT baru kenal SA sebulan yang lalu saat menjenguk RA di Lapas Pemuda Madiun.
"Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas," kata Nova, Selasa (11/10/2022).
Hubungan sepasang kekasih ternyata hanya dimanfaatkan SA mendapatkan narkotika.
Nara Pidana kasus penyalahgunaan narkoba itu malah meminta HYT mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.
Baca juga: Usai Penembakan Massal di Thailand, Muncul Seruan Berantas dan Tindak Tegas Pengedar Narkoba
"Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," jelas Ardian.