Ancam Istri
Setelah menganiaya anak tirinya hingga tewas, pelaku melakukan intimidasi kepada istrinya.
Baca juga: Bunuh Icha Secara Berencana, Terungkap Awal Mula Rudolf Memendam Dendam Terhadap Teman Korban
Intimidasi itu dilakukan agar sang istri tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi dan orang lain.
"Kalau kita analisa si pelapor atau ibu korban ini mendapatkan tekanan ataupun intimidasi atau ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan atau membeberkan peristiwa yang terjadi yang dilakukan oleh tersangka," jelas Supriyono, dilansir Kompas.com.
Namun, sebulan kemudian, istri pelaku bertekad untuk melaporkan kejdian yang menimpa anaknya ke polisi.
"Tetapi wujud kesadaran dari pelapor ini, pelapor baru melaporkannya," terangnya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya, Jumat (21/10/2022).
Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Sering Marahi Korban
Baca juga: FAKTA Suami Bunuh Istri di Semarang, Tuduh Korban Selingkuh, Bahagiakan Anak Sebelum Serahkan Diri
Masih dari Kompas.com, pelaku mengaku sudah sering menganiaya bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun tersebut.
"Saya marah soal pelajaran saja pak, itu pun bisa dihitung tangan," akunya.
Setelah menganiaya anak tirinya hingga meninggal, pelaku merasa menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukan.
Selain sering menganiaya anak tirinya, ia juga mengaku sering bertengkar dengan istrinya.
"Beberapa kali sering bertengkar sama istri," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Ahmad Mustakim, Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)