News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Oknum Satpol PP Kota Kediri Rampok BPR, Motif Terlilit Utang karena Judi Online

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BS, oknum Satpol PP Kota Kediri yang menjadi tersangka kasus perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) saat diamankan oleh pihak kepolisian. Motif pelaku butuh uang karena terlilit uang akibat bermain judi online. Berikut fakta-fakta kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rampok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terjadi di Kota Kediri, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria 31 tahun berinisial BS.

BS dalam aksinya menggondol uang puluhan juta rupiah yang disimpan oleh BPR Kota Kediri.

Sementara motif kasus ini lantaran pelaku terlilit utang karena judi online.

Berikut fakta-fakta oknum Satpol PP rampok BPR Kota Kediri dihimpun dari Kompas.com dan TribunKediri.com, Jumat (28/10/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: Pria di Sleman Ini Rampok Cewek yang Baru Dikenalnya di Aplikasi Michat

Kasus ini bermula saat BS merencanakan aksinya dengan matang.

Ia mendatangi BPR Kota Kediri dengan modus pura-pura menjadi calon nasabah pada 18 Oktober 2022.

BS kemudian bertemu dengan karyawati BPR berinisial FA (23) yang ketika itu kebetulan bertugas seorang diri.

Ketika itu, BS menanyakan perihal bagaimana cara pengajuan kredit kepada FA.

FA lalu menjelaskan kepada BS untuk menghubungi petugas bagian account officer (AO) yang berwenang.

Mendengar jawaban dari FA, pelaku langsung keluar dari kantor BPR.

Beberapa detik berselang, BS kembali masuk ke dalamnya.

Petugas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, tengah mengawal BS (31) tersangka perampokan bank BPR Kota Kediri, Kamis (27/10/2022). (Dok Polres Kediri Kota)

Terhitung empat kali BS keluar masuk ke kantor BPR Kota Kediri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini