Namun mereka tak berani menuruti permintaan pelaku dan saksi pun memanggil warga setempat.
Bahkan Ketua RT yang datang juga diajak untuk membuang jenazah dan diminta untuk tak menghubungi siapa pun.
"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," kata Iskandar.
Motif pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh lantaran merasa malu dengan kelakuan sang anak.
Anaknya merupakan residivis kasus pencurian.
"Pengakuan awal tersangka korban ini sering buat malu. Karena ada laporan warga kalau anaknya mencuri, anaknya tidak nurut, terus sering marah-marah. Korban juga terlibat dalam perkara perjudian, Ibu merasa malu," jelas Iskandar dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan tersebut juga diperkuat dari keterangan para saksi yang diperiksa.
Para saksi sering melihat korban dan pelaku terlibat percekcokan.
"Ada tiga saksi yang diperiksa, sebelumnya memang sering ribut ibu dan anak ini," ucap dia.
Atas perbuatannya, SW dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hantam Kepala Anaknya Dengan Batu 5 Kg, Sang Ibu Sambil Menangis Ungkap Alasannya dan Mengaku Ikhlas