News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Perempuan Kebaya Merah

UPDATE Video Mesum Wanita Kebaya Merah, Polisi Buru Tim yang Membuat dan Menyebarkan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pemeran video kebaya merah viral di TikTok, Twitter, Yandex Ru video, link videonya yang berdurasi 16 menit di kamar hotel diburu warganet. Dalam video viral tersebut merekam adegan tak senonoh seorang wanita berkebaya merah dengan sosok pria di dalam kamar hotel

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas wanita kebaya merah tersebut.

Setelah mengamankan kedua pemeran, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

Kombes Farman mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus video dewasa viral tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Video Asusila Wanita Kebaya Merah, Diduga Dibuat di Hotel Kawasan Surabaya Juli 2022

Pasalnya diduga proses pembuatan video dewasa yang akhirnya viral di media sosial tersebut dilakukan sebuah tim.

Tim ini tentunya melibatkan lebih dari dua orang pemeran dalam video dewasa tersebut.

Sementara ini pihaknya masih berupaya mengejar anggota tim produksi pembuatan video dewasa yang viral tersebut.

"Iya (pengejaran tim produksi video). Lagi kami kembangkan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku penyebaran dan pemeran video mesum wanita kebaya merah. (Tribun Bali)

Lokasi kamar hotel tersebut diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.

Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut.

Hanya saja, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang bergulir.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya saat itu masih terus melakukan upaya pengejaran.

Mulai dari para pemeran video dewasa sepanjang durasi 16 menit tersebut.

Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini