Saat itu belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu.
"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," katanya, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (6/11/2022).
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, diduga video dewasa tersebut diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022 lalu.
"Dugaan di antara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.
Kedua pemeran di video pun terancam dijerat UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat 1.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Gercep Tangkap Wanita Kebaya Merah dan Si Pria, Sebut Bukan Pasutri, Kini Buru Tim Produksi