News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Pelecehan Sesama Jenis Guru Ngaji di Kotabaru: 4 Murid Jadi Korban, Pelaku Rekam Aksinya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) AMQ, oknum guru ngaji di Kotabaru yang menjadi pelaku pelecehan sesama jenis kepada 4 muridnya dan (Kanan) Ilustrasi korban pelecehan sesama jenis.

"Dengan maksud menjadi koleksi video pribadi," imbuh Shomad.

Shomad menambahkan, AMQ juga mengancam para korbannya agar tidak melapor ke orang lain.

Kejahatan pelaku pada akhirnya setelah seorang korban menceritakan aksi pelecehan ke orangtuanya.

Kini AMQ sudah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BanjarmasinPost.co.id/Herliansyah)(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini