TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum guru ngaji dilaporkan terjadi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Diketahui identitas pelaku pelecehan merupakan pria berumur 40 tahun, AMQ.
Sedangkan korbannya berjumlah empat orang yang tidak lain murid dari pelaku sendiri.
Pelaku melakukan aksinya berulang kali dan merekamnya saat melecehkan para korban.
Berikut fakta-fakta pelecehan sesama jenis guru ngaji di Kotabaru dihimpun dari Kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id, Rabu (9/11/2022):
Awal kasus
Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot
Kasus bermula saat seorang korban menceritakan tindak pelecehan yang dia alami ke orangtuanya.
Keluarga korban lalu melaporkan AMQ ke polisi.
Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (6/11/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Saat diamankan, AMQ tengah asyik ngopi di sebuah warung dekat rumahnya di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.
AMQ selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kelumpang Hulu untuk diinterogasi.
Di hadapan polisi, dirinya mengakui telah mencabuli muridnya.
4 murid jadi korban
Fakta lain terungkap seiring pendalaman yang dilakukan kepolisian.