TRIBUNNEWS.COM, MALUKU- Sejumlah warga dan polisi terluka akibat bentrokan antardesa di Maluku Tenggara, Sabtu (12/11/2022).
Bentrokan ini diduga karena sengketa batas wilayah antar desa Bombai dan Elat, Kecamatan Kei Besar.
Baca juga: Motif Polisi di Maluku Aniaya Ibu Bhayangkari, Terungkap Ada Cerita Perselingkuhan
Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat.
Pasalnya kata Roem Ohoirat, jumlah aparat tidak seimbang dengan kelompok warga yang ada.
"Kami sudah antisipasi bentrok dengan terjunkan tiga Satuan Setingkat Peleton (SST), tapi tetap kewalahan karena banyak massa," ucap Roem.
Dia menjelaskan, bentrokan ini kembali memanas pasca kejadian pada 6 Oktober lalu.
Berikut sederet fakta bentrok di Maluku Tenggara: dua desa saling serang setelah berebut batas wilayah,
1. Penyebab Bentrokan
Bentrok antar warga kembali terjadi di Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: 44 Orang Jadi Tersangka dalam Bentrokan di Mampang Jakarta Selatan
Bentrokan ini diduga karena sengketa batas wilayah antar desa Bombai dan Elat, Kecamatan Kei Besar.
Disebutkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, upaya pemasangan sasi (Tanda Larangan) batas wilayah oleh sekelompok warga yang kemudian memicu bentrokan.
Sebelumnya, bentrokan sempat terjadi Kamis (6/10/2022).
"Hal ini membuat salah satu desa tidak terima sehingga mereka tadi terjadi konsentrasi masa dan terjadi saling menyerang," jelasnya.
2. Sejumlah Warga dan Polisi Terluka
Bentrokan ini dipicu adanya upaya memasang sasi di perbatasan daerah tersebut, dimana mereka masing-masing mengklaim wilayah tersebut adalah milik mereka.
Baca juga: Polisi di Maluku Selingkuh dan Aniaya Ibu Bhayangkari, Kasus Terungkap setelah Korban Meninggal
"Hal ini membuat salah satu desa tidak terima sehingga mereka tadi terjadi konsentrasi masa, dan terjadi saling menyerang.," jelasnya.
Dikatakan, akibat bentrokan tersebut, sejumlah warga dan dua polisi terluka.
“Memang ada beberapa yang mengalami luka-luka tadi,” ujarnya.
Saat ini warga yang terluka telah mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, Roem menuturkan ada satu sekolah yang terbakar dalam bentrok tersebut.
Namun ia memastikan, saat ini kondisi di kedua desa sudah aman, hanya haja masih ada isu-isu yang beredar di masyarakat yang harus diantisipasi.
Baca juga: 2 Kelompok di Kawasan STAIN Ambon Bentrok, Kapolda Maluku Perintahkan untuk Segera Tangkap Pelaku
“Sudah sangat aman saat ini, hanya pengembangan isu saja yang perlu kita antisipasi. Kami juga minta agar warga jangan terprovokasi lagi,” katanya.
Pihaknya mengaku akan terus menjaga situasi yang sudah kondusif di dua desa tersebut. Saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih terus disiagakan di dua desa tersebut.
Diketahui, bentrok antarwarga di Kabupaten Maluku Tenggara kembali pecah, Sabtu (12/11/2022).
Dalam bentrokan itu, warga kedua desa saling menyerang menggunakan senjata tajam.
3. Bakar Bangunan Sekolah
Massa juga dilaporkan membakar rumah hingga bangunan sekolah.
"Beberapa rumah warga terbakar kemudian ada bangunan sekolah, SMP juga terbakar," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M Roem Ohoirat kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Hanya saja polisi belum merincikan jumlah korban yang terluka hingga rumah dan gedung sekolah yang ikut terbakar.
Baca juga: Diduga Berebut Lahan di Wilayah Mampang Jaksel, 40 Orang Terlibat Bentrok Diamankan
“Data jumlah korban sementara belum pasti. tapi banyak luka karena bacok dan panah dari kedua belah pihak," ucap dia.
Bentrok antarwarga di Kabupaten Maluku Tenggara tak hanya menyebabkan dua anggota polisi hingga warga luka akibat terkena panah. Massa juga dilaporkan membakar rumah hingga bangunan sekolah.
(TribunAmbon.com/Sinatrya, TribunAmbon.com, Jenderal Louis)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Fakta Bentrok di Maluku Tenggara, Dua Desa Saling Serang karena Batas Wilayah