Diketahui korban adalah Adi Wijaya (45) yang merupakan anak dari pelaku.
Akibat tabrak lari ini korban mengalami luka parah.
Warga yang mengetahui aksi tabrak lari ini mencoba mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Peterongan, Kabupaten Jombang yang berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi tabrakan.
Pelaku menjadi sasaran amukan massa karena melakukan tabrak lari.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto, menjelaskan pelaku diberhentikan dan ditangkap oleh warga saat memasuki gang perkampungan.
Warga sempat menghakimi pelaku dan amukan massa ini berhenti ketika polisi datang.
"Ditangkap oleh warga di jalan masuk kampung, Keplaksari, Peterongan. Kemudian dihakimi sama warga, lalu diamankan sama petugas lantas," ujarnya pada Selasa (22/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pelaku yang babak belur dibawa ke Puskesmas Peterongan sebelum menjalani pemeriksaan.
Ipda Anang Setyanto menjelaskan penyebab awal kasus tabrak lari ini adalah perselisihan ayah dan anak.
Sebelum terjadi aksi tabrak lari, ayah dan anak ini sempat terlibat pertengkaran.
Ketika kejadian pelaku dan korban membawa mobil sendiri-sendiri.
Pelaku menabrak korban ketika korban berada di luar mobil dan kabur usai melakukan aksinya.
(Tribunnews.com)