News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota Polisi Diduga Ancam Santri Pakai Pistol, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshot video aksi penodongan pistol di salah satu pesantren di Kabupaten Gowa, oleh oknum Polrestabes Makassar. Oknum polisi tersebut diduga mengamuk di Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Jl Veteran Bakung, Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/11/2022) pekan lalu.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Aksi arogan oknum anggota polisi kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum polisi diduga dari Polrestabes Makassar.

Oknum polisi tersebut diduga mengamuk di Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Jl Veteran Bakung, Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/11/2022) pekan lalu.

Selain mengamuk, oknum polisi itu disebut menodongkan pistol kepada santri.

Aksinya terekam kamera CCTV.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Pegawai Kemenkop, Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Korban

Dari rekaman CCTV-nya, tampak oknum polisi itu memakai kaos putih.

Ia terlihat seperti marah-marah dan mengancam santri.

Lalu menunjuk seorang santri, kemudian memegang bajunya kemudian oknum polisi itu mengambil pistolnya dan menunjuk ke arah jalanan.

Menurut Pimpinan Pesantren Tahfizul Quran Imama Al-Zuhri, Suhuri bin Rosli, insiden ini dipicu dari masalah pelemparan.

Dia menjelaskan, pada hari itu, berawal anak-anak dari kampung melempar rumah warga.

Mereka melempar beberapa rumah sebanyak 3 kali.

Kemudian beberapa menit setelah pelemparan, datanglah oknum polisi tersebut dan mempersoalkan pelemparan itu.

"Kemudian dia masuk (ke pesantren) dan menginterogasi anak-anak untuk mencari tahu siapa pelaku pelemparan itu. Akan tetapi sangat disayangkan beliau (oknum polisi) itu datang membawa senjata, dan masalah ini jadi tegang," ujarnya saat ditemui, Senin (28/11/2022).

Pihaknya telah mencoba menjelaskan perkara tersebut.

Baca juga: Warga Negara Libya Ngamuk di Bareskrim, Merasa Diperas Oknum Polisi Saat Lapor Dugaan Kasus Penipuan

Apalagi, ada empat orang santri pelaku pelemparan rumah tersebut.

Sehingga, keempat santri itu memberanikan diri untuk menjelaskan bukanlah santri pondok yang melakukan pelemparan ke rumah dan mereka menjelaskan siapa pelakunya.

Santri mengetahui pelaku pelemparan dan melihat dari atas tembok bangunan pesantren.

Namun, sang oknum polisi itu menduga bahwa pelaku pelemparan adalah santri.

Screenshot video aksi penodongan pistol di salah satu pesantren di Kabupaten Gowa, oleh oknum Polrestabes Makassar. Oknum polisi tersebut diduga mengamuk di Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Jl Veteran Bakung, Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/11/2022) pekan lalu. (Dok Pribadi)

"Kan bangunan pondok itu tinggi dan santri melihat ke arah rumah pelaku (pelemparan) dan disitulah sehingga oknum menduga pelaku pelemparan adalah santri. Itulah penyebab dia (oknum polisi) datang ke pondok," katanya.

Menurutnya, oknum polisi itu dari anggota Polrestabes Makassar.

Seusai kejadian oknum polisi itu telah meminta maaf atas perbuatannya.

"Beliau sudah minta maaf kepada saya dan santri tapi berita ini sampai ke orang tua santri dan secara manusiawi orang tua tidak bisa menerima kejadian yang menimpa anak mereka. Sehingga orang tua santri mau masalah ini tetap diproses hingga selesai," ujarnya.

Didampingi kuasa hukumnya, pimpinan pesantren resmi melapor ke Polres Gowa tentang perkara tersebut.

Baca juga: Selain Selingkuh, Oknum Polisi di Tangsel Bripka HK Juga Dilaporkan soal Kasus KDRT

Ditangani Propam Polda Sulsel

Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya kejadian itu.

"Iya, sekarang sudah ditangani Propam Polda Sulsel," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Pihaknya mengaku menyerahkan kasus itu ke pihak Propam.

"Jadi sementara ditangani propam kita serahkan sepenuhnya ke propam. Kabar terakhir sudah ada mediasi," ujarnya.

Begitu pun soal sanksi yang diterapkan, kata Budhi, sepenuhnya oleh Propam Polrestabes Makassar.

"Saat ini pelanggar dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Propam Polrestabes sampai tgl 30 November," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Aksi Oknum Polisi Terekam CCTV Ancam Santri di Gowa Pakai Pistol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini