Sebelumnya, Kamaluddin Havis juga pernah meminta Pemprov Jambi agar menetapan UMP Jambi tahun 2023 seminimal diangka 10 persen.
"Dari keputusan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi hari ini saya rasa sudah pas dan cukuplah. Kita apresiasi juga Pemprov Jambi, karena UMP Jambi tahun 2023 sudah diusulkan 9,04 persen mendekati 10 persen, lah," ungkap Kamaludin pada Jumat (25/11/2022).
Kamaludin mengakui bahwa beberapa waktu lalu, ia sudah koordinasi dengan Dewan Pengupahan Provinsi Jambi apabila ada tiga versi kenaikan UMP.
Pertama ada alpha 0,1 kenaikannya hanya 8,57 persen, alpha 0,2 kenaikan 9,04 persen, dan ketiga alpha 0,3 kenaikan 9,52 persen.
"Aku bilang pokoknya ditetapkan kenaikan UMP itu di angka persen tertinggi yang mendekati 10 persen. Dari yang ditetapkan 9,04 persen ini sudah cukup lah, dan UMP Jambi sudah mendekati tiga jutaan lah," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)(TribunJambi/Hasbi Sabirin)