Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Magelang, Diduga Tewas Diracun, Seorang Pria Diamankan
Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25).
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.
Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.
Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.
"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati. Sakit Hati karena bapak orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun. Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."
"Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak. Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka."
"Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri," paparnya.
Baca juga: Kakak Korban Ceritakan Detik-detik Penemuan 3 Anggota Keluarganya yang Tewas Diduga Diracun
Tersangka dua kali mencoba meracuni keluarganya
Tersangka DDS ternyata diketahui sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada keluarganya.
Percobaan pertama dilakukan dengan mencampurkan zat arsenik ke dalam minuman es dawet.
"Kami mendapatkan informasi pada hari Rabu, sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur dalam dawet. Namun, Karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja. Dan ,tidak sampai menimbulkan kematian. Kedua ini yang berhasil mengakibatkan meninggal dunia," terangnya.
Adapun racun zat arsenik, didapatkan pelaku dari pembelian secara online.