"Kalau ibunya dianggap melakukan pembiaran ini kita masih selidiki lagi, pembiaran ini entah karena takut atau apa kita belum tahu," pungkasnya.
Kasus penyiksaan ini terungkap oleh paman MWS yang telah merawatnya dari kecil.
Saat temukan MWS dengan kondisi yang mengenaskan, paman korban langsung membawa ke rumah sakit untuk pendapatkan perawatan.
Polisi yang mendapat laporan tersebut pun langsung melakukan pemeriksaan.
Saat ini, AL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati Lumajang Turun Tangan
Thoriqul Haq atau Cak Thoriq, Bupati Lumajang pun ikut turun tangan.
Ia berjanji akan menanggung biaya pengobatan MWS.
"Kami telah mengecek kondisi korban, ada beberapa luka bakar, lebam dan kondisi fisiknya ada banyak bekas akibat kekerasan. Nanti biaya akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit ini," kata Cak Thoriq seperti yang diberitakan TribunJatim.
Ia juga meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Saya minta kepada rumah sakit untuk mendampingi dengan tim psikologi anak, juga Dinsos untuk terus memantau dan melakukan pendampingan khusus," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Erwin Wicaksono)(Kompas.com, Miftahul Huda)