Laporan Wartawan TribunKaltara, Febrianus Felis
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - MH, pria berusia 25 tahun tega membunuh kekasihnya, SMR (21) hanya karena ditolak menikah.
Beberapa hari sebelum melakukan pembunuhan, korban sempat meminta untuk memutuskan hubungan cintanya dengan MH.
Namun MH menolak bahkan dia mengajak untuk menikah. Sayangnya korban menolak.
Penolakan inilah yang membuat MH sakit hati dan gelap mata hingga tega melakukan penganiayaan terhadap korban SMR hingga meninggal dunia.
Baca juga: Wanita Dibunuh dan Dibakar Kekasih di Nunukan, Gelang Perut Jadi Petunjuk Hingga Pelaku Ditangkap
Pelaku kemudian membuang jasad korban ke semak-semak menggunakan karung dan membakarnta.
Belakangan MH akhirnya berhasil diamankan Polres Nunukan, Minggu (18/12/2022) sekira pukul 10.00 Wita.
Kasus pembunuhan ini berawal saat ditemukannya mayat seorang wanita di semak-semak di Jalan Anasta Wijaya, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.
Mayat tersebut ditemukan oleh dua pria yang sedang berburu burung, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 23.30 Wita.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan tersangka inisial MH (25), berhasil mereka amankan di Jalan KH Agus Salim (Kampung Jawa).
Tempat tersebut disinyalir menjadi lokasi persembunyian tersangka seusai membunuh kekasihnya inisial SMR (21).
"Tersangka diduga menganiaya hingga membunuh kekasihnya di tempat lain. Lalu membuang mayatnya di tanah lapang dalam semak," kata Ricky Hadiyanto kepada TribunKaltara.com, sore.
Untuk memudahkan tersangka memindahkan mayat SMR dari tempat awal pembunuhan hingga ke TKP ditemukannya mayat, dengan cara memasukkan korban ke dalam karung.
Baca juga: Ibu di Surabaya Bunuh Bayinya yang Baru Lahir 2 Hari
"Tersangka mengaku telah membunuh kekasihnya itu sendirian. Dia memang rencanakan pembunuhan itu. Dia juga yang menjemput saat korban pulang kerja pada Selasa (13/12) malam," ucapnya.
Ricky menyebut tersangka memang menjalin hubungan pacaran dengan korban.
Tersangka merupakan seorang karyawan di sebuah toko bangunan.
Sedangkan korban bekerja sebagai pelayan sebuah warung makan di Jalan Lingkar Nunukan.
Mengenai motif pembunuhan yang dilakukan MH kepada SMR karena sakit hati, lantaran korban menolak menikah dengan tersangka.
"Beberapa pekan terakhir korban minta putus dari tersangka. Namun tersangka tidak mau dan ingin menikahi korban. Karena ditolak akhirnya korban dibunuh," ujarnya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda warna putih, handphone milik korban, satu botol air mineral yang digunakan tersangka untuk mengisi bensin lalu membakar korban.
Satu buah korek api, satu lembar baju, celana wanita, termasuk dalaman yang diduga milik korban.
Satu karung bekas terbakar dan seutas benang atau gelang perut yang diduga milik korban.
"Saat diketahui tempat persembunyiannya, tersangka sempat melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka," tutur Ricky.
Terhadap MH dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Awalnya Korban Dilaporkan Hilang
Ricky menyampaikan Polres Nunukan melakukan pencarian tersangka MH setelah mendapat laporan dari sepasang suami istri bahwa anak perempuan mereka hilang sejak Selasa (13/12/2022) malam.
Laporan tersebut bertepatan dengan penemuan mayat seorang wanita yang tidak dikenal indentitasnya.
Saat ditemukan kondisi mayat sudah membusuk dengan posisi telentang.
Tak hanya itu pada tubuh korban terdapat banyak ulat belatung.
Ditambah wajah mayat wanita itu sudah tidak bisa dikenali lagi, diduga akibat dibakar oleh tersangka.
"Korban hanya beralaskan karung plastik yang terdapat bekas dibakar. Diduga korban telah dibakar sebelum dibuang ke tanah lapang. Di TKP tidak ditemukan benda atau identitas milik korban," ungkapnya.
Korban sempat dibawa ke RSUD Nunukan untuk dilakukan visum dan autopsi oleh dokter forensik dari RS Tarakan.
"Begitu petugas perlihatkan mayat wanita itu kepada pasangan suami istri, mereka langsung mengaku mayat itu anaknya. Melalui ciri-ciri pakaian yang dikenakan dan gelang perut yang terbuat dari benang," imbuhnya.
Kedua orang tua korban sempat menjelaskan bahwa anak wanitanya tersebut menjalin hubungan pacaran dengan seorang pria.
"Posisi terakhir korban diduga kuat bersama tersangka yang merupakan kekasihnya. Dari situlah kami mulai lakukan pencarian tersangka," pungkas Ricky.
Saat ini tersangka masih diamankan di Mako Polsek Nunukan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Terungkap Motif Pria di Nunukan Tega Aniaya dan Membakar Kekasihnya hingga Tewas