Cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga mengaku dipukul punggungnya.
Lalu GRAy Devi Lelyana Dewi dipukul tangannya memakai bambu.
Beberapa orang memaksa merangsek masuk.
Baca juga: Diduga Kelelahan, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Tiba-tiba Ambruk Pingsan di Keraton Solo
Mereka berusaha mempertahankan area dalam keraton.
Kapolresta Solo Iwan Saktiadi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti jika kalau memang ada bukti yang mengarah ke pidana.
Namun, ia tetap ingin kedua kubu dimediasi.
"Jika memang didapati kejadian yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti. Sampai dengan detik ini saya tidak bisa mengatakan berapa atau siapa korban luka luka atau tidak kami belum kami pastikan," jelasnya.
Iwan juga mengatakan, akan menyelidiki dulu, apakah benar ada anggota kepolisian yang terlibat dalam keributan ini.
Kericuhan di Keraton Solo telah terjadi berkali-kali sejak tahunan yang lalu.
Terakhir, Putri Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (TRKD) dilaporkan ke polisi.
Pelapor adalah seorang kerabat keraton bernama KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.
TRKD dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polresta Solo pada Sabtu (17/12/2022) malam.
Kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muchlis mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat ada isu pencurian di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Isu tersebut membuat akses pintu masuk ke dalam keraton kemudian ditutup.