Mereka kemudian mengecek kondisi keraton tepatnya di depan Sasana Nalendra, Keputren, dan Untonosono.
Rombongan pelapor itu kemudian menjumpai perwakilan dari kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA).
Adapun Ketua LDA adalah GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng
Kelompok LDA disebut-sebut masuk ke dalam area Keraton Solo melalui tangga si barat Talang Paten.
Mereka masuk dengan dipimpin dua putri Keraton Solo, salah seorang di antaranya GKR Wandansari Koes Moertiyah.
Rombongan pelapor kemudian melakukan rapat dan kembali ke Jalan Tundo pukul 20.30 WIB.
Mereka kemudian berjaga di pintu yang menuju ke arah Sasana Hadi.
Kelompok LDA kemudian terlihat keluar masuk ke dalam keraton melalui Keputren.
Mereka diduga ingin masuk ke dalam Sasana Hadi.
Putri Menampar Korban
Pelapor kemudian mencoba meminta kepada kelompok LDA agar tidak masuk.
Dia juga memerintahkan dua orang abdi dalem menutup akses pintu besar dari pelataran menuju Jala Tundo.
Kendati demikian pintu kecil tetap dibuka untuk akses keluar masuk.
"Satgas maupun abdi dalem melakukan pengamanan bersama di semua titik di dalam Keraton Surakarta," ujar kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muslich.
Setelah itu, pelapor diduga diteriaki kelompok LDA.
Pelapor juga diduga mendapat dorongan dari terduga pelaku TRKD.
TRKD diduga juga menampar pipi sebelah kiri pelapor.
Terduga pelaku juga diduga mendapat perkataan yang kurang mengenakkan.
Korban diduga sempat syok dan mengalami kunang-kunang setelah kejadian tersebut.
"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan Gusti Rumbai ke pihak kepolisian Resort Kota Surakarta," kata Agus.
"Namun dari kepolisian disaran kan dahulu untuk melakukan visum di rumah sakit kasih ibu, karena rumah sakit yang terdekat dengan Mako Polresta Surakarta," tambahnya.
Pelapor kemudian menuju ke Rumah Sakit Kasih Ibu dengan didampingi Tim Advokasi dan Perwakilan Kerabat Keraton Solo, KP Dany Nur adiningrat.
Lantas seperti apa tanggapan GKR Timoer?
Timoer pun merespon aduan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Itu sepertinya terlalu berlebihan tapi ya haknya mereka," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (19/12/2022).
Timoer menuturkan dirinya siap apabila mendapat panggilan pihak kepolisian terkait dugaan kasus yang menyeret namanya.
"Siap, sebagai warga negara yang baik," tutur dia.
"(Saya) siap memberikan keterangan yang benar," tambahnya.
Adapun Timoer tidak menutup kans untuk melaporkan balik pelapor di kemudian hari.
"Saya juga punya sesuatu yang mengganjal, kenapa dia seperti itu, akan saya laporkan balik," ucapnya. (Ahmad Syarifudin)