"Tentunya ini akan menjadi pertimbangan penyidik apakah ada penahanan, kalau dirasa harus ditahan karena khawatir menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau ketiga mengulangi perbuatan sesuai KUHP tentunya yang bersangkutan kami tahan," terang dia.
Sebagai penutup Kapolres menyampaikan akan segera merilis kasus itu kepada awak media dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, kasus itu terjadi pada tanggal 27 Juli 2022 silam.
Saat itu atlet gulat asal Bantul berinisial A mendapatkan pelecehan seksual usai berlatih untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI.
Kasus pelecehan seksual itu terjadi di sasana tempat mereka sering berlatih yang beralamat di Kapanewon Sanden
Baca juga: Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB
Saat itu A diminta datang oleh pelatihnya ke sasana untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya.
Karena untuk persiapan Porda, A pun tetap datang untuk berlatih.
Saat itulah A mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelatihnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelatih Gulat di Bantul Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kekerasan Seksual Pada Atlet