News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aliran Sesat di Gowa

Selain Bab Kesucian, MUI Sulsel Juga Nyatakan Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar Sesat

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUI Sulsel juga menyatakan kelompok aliran Hakikinya Hakiki di Makassar adalah sesat karena bertentangan dengan akidah Islam dan Rakernas MUI Tahun 2007 terkait 10 kriteria ajaran yang mengubah kemurnian agama Islam.

10. Mengkafikan sesama umat muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Baca juga: Pimpinan Yayasan di Gowa Bantah Ajarkan Aliran Sesat, Minta MUI Sulsel Lakukan Klarifikasi

Sedangkan berkaca dalam fenomena aliran Hakikinya Hakiki, MUI Makassar mensinyalir adanya beberapa poin kesesatan yaitu:

1. Aliran Hakikinya Hakiki dianggap menyalahi rukun iman yang ditetapkan Alquran yaitu surah Annisa ayat 59.

2. Jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) bernama Yoga juga bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengaku pernah bertemu dengan Allah.

4. Mengaku gelar haji bisa diperoleh dari gurunya tanpa melakukan ibadah haji di Makkah.

5. Niat shalat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh jumhur ulama.

Dengan adanya poin-poin kesesatan itu, MUI Makassar pun menyatakan bahwa Hakikinya Hakiki adalah aliran sesat.

MUI Makassar pun meminta kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar melakukan pembinaan serta mengimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari kelompok aliran Hakikinya Hakiki.

Maklumat ini juga telah ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Makassar, Baharuddin dan Sekretaris Umum MUI Makassar, Maskur Yusuf pada 29 Desember 2022.

MUI Sulsel Juga Nyatakan Aliran Bab Kesucian di Gowa Sesat

MUI Sulsel menyatakan aliran Bab Kesucian merupakan aliran sesat (MUI Sulsel)

Sebelumnya, MUI Sulsel juga menyatakan aliran bernama Bab Kesucian di Kabupaten Gowa juga dianggap sesat.

Masih dikutip dari laman MUI Sulsel, aliran yang beroperasi di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah itu dianggap telah melanggar akidah Islam.

Pertama, kelompok ini telah mengharamkan daging ikan dan susu dan bertentangan dengan hadist.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini