"Harapan kita pihak rumah sakit mendampingi trauma korban agar segera pulih, dan kedua tindak tegas pegawai - pegawai yang menjatuhkan harga diri dan psikologis korban," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi korban saat ini, masih mengalami trauma berat.
ES juga mengaku ingin berhenti menjadi pegawai Rumah Sakit Bina ina Kasih.
Namun, sampai saat ini ijazah korban masih ditahan di rumah sakit tersebut.
Hal itu yang menjadi kendala korban untuk berhenti bekerja.
"Dia ini tidak mau bekerja lagi, tapi karena ada kontrak di rumah sakit selama tiga tahun. Bilamana dari karyawan yang mengundurkan diri aka di denda," katanya.
"Jadi untuk itu kami minta kepada pihak rumah sakit memberikan kompensasi, karena sama sekali korban tidak berani lagi untuk bekerja di rumah sakit tersebut,"
"Pihak rumah sakit juga harus memberikan kompensasi mengembalikan ijazah korban," pungkasnya. (cr11/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perawat Korban Pelecehan Dibully, Kini Laporkan Sejumlah Teman Kerjanya Bermarga Ginting