News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasai Sabu Seharga Rp1,2 Juta, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap dan Dipecat dari Partai Demokrat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Solok berinisial LE diamankan polisi di Mapolres Solok, Selasa (10/1/2023). Ia sebelumnya ditangkap polisi di Talang, Solok, Sumatera Barat karena kedapatan bawa sabu-sabu seharga Rp1,2 juta.

Walaupun LE belum ditetapkan sebagai tersangka, Iriadi mengatakan tidak ada tawar menawar ketika kader terjerat kasus narkotika.

"Ini sangat mencoreng nama partai.

Kalau terkait narkoba ini tidak ada ampun, kita ganti sekarang juga," ujarnya.

Iriadi melanjutkan, tak hanya pemecatan dari partai, pihaknya juga akan mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Ketua DPRD Solok terkait jabatannya sebagai wakil ketua.

Iriadi mengatakan, jabatan LE sebagai Wakil DPRD II akan digantikan dengan kader lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

"PAW-nya akan diisi oleh Fajar Ramli, sudah kita sepakati dan kirim surat ke DPD," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Wakil Ketua DPRD Solok Berinisial LE, Ditangkap saat Berkendara Sendiri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini