Walaupun LE belum ditetapkan sebagai tersangka, Iriadi mengatakan tidak ada tawar menawar ketika kader terjerat kasus narkotika.
"Ini sangat mencoreng nama partai.
Kalau terkait narkoba ini tidak ada ampun, kita ganti sekarang juga," ujarnya.
Iriadi melanjutkan, tak hanya pemecatan dari partai, pihaknya juga akan mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Ketua DPRD Solok terkait jabatannya sebagai wakil ketua.
Iriadi mengatakan, jabatan LE sebagai Wakil DPRD II akan digantikan dengan kader lainnya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
"PAW-nya akan diisi oleh Fajar Ramli, sudah kita sepakati dan kirim surat ke DPD," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Wakil Ketua DPRD Solok Berinisial LE, Ditangkap saat Berkendara Sendiri