Ia berharap dengan laporan ini, Kapolsek RB dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, pihak keluarga meminta ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mendampingi kasus korban agar mendapat keadilan.
Kapolsek NB Dinonaktifkan Sementara
Sementara itu oknum kapolsek NB dinonaktifkan sementara untuk alasan pemeriksaan.
"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan. Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," ungkap Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis (13/1/2023).
Kapolres menyampaikan setiap laporan yang ada akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Gusti.
Pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.
NB dilaporkan ke polisi karena diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.
Diketahui, Kapolsek NB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya. (Din)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gadis yang Polisikan Oknum Kapolsek di TTS Melahirkan Anak Laki-laki