TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Samanhudi Anwar akhirnya resmi ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/1/2023).
Dia ditahan setelah diperiksa penyidik Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim selama 12 jam.
Samanhudi adalah tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 22 Desemer 2022 silam.
Pantauan surya.co.id, Samanhudi tampak mengenakan pakaian tahanan lengan pendek dan bercelana pendek warna oranye, bertuliskan 'Tahanan Dittahti Mapolda Jatim', pada bagian dadanya.
Baca juga: Samanhudi, Eks Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang dari Hasil Perampokan Rumah Dinas
Sementara kedua pergelangan tangan Samanhudi diborgol.
Samanhudi berjalan keluar dari ruang penyidik lalu digelandang masuk ke dalam mobil jenis SUV milik Jatanras Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung Dittahti Mapolda Jatim.
Samanhudi kali ini lebih irit bicara, berbeda ketika dia baru masuk ke Mapolda Jatim pada Jumat sore.
Samanhudi lebih memilih memasrahkan semua pernyataan sikap atas kasus yang disangkakan kepadanya itu, melalui kuasa hukumnya, Joko Trisno.
Pengacara berkemeja warna biru muda dan bercelana panjang hitam itu, ditunjuk oleh M Samanhudi Anwar untuk mendampinginya sejak pertama kali menjalani sesi utama pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 20.30 WIB.
"Nanti sama pengacara ya," ujar Samanhdi kepada awak media, seraya digelandang oleh sejumlah anggota penyidik yang dikomandoi oleh Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Frans Dalanta Kembaren.
Namun saat awak media mencoba menanyakan pernyataan sikap M Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya, Joko Trisno irit bicara.
Joko Trisno tampak berjalan cepat memasuki mobilnya yang terparkir di seberang area lorong ruang penyidik halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang Menyeret Eks Wali Kota Samanhudi
Lalu Joko Sutrisno memberikan pernyataan singkat, mengenai kasus perampokan yang menjerat kliennya.
Bahwa, proses pemeriksaan terhadap kliennya masih terus bergulir. Dan kliennya itu siap mengikutinya secara kooperatif.