Akhirnya, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka.
Hasilnya, tersangka kembali terdeteksi berada di sebuah tempat penyewaan lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar, dan tersangka sedang bermain sepak bola futsal bersama beberapa temannya.
"S ditangkap di salah satu tempat olahraga di Blitar," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono membenarkan tersangka M Samanhudi Anwar ditangkap saat sedang berolahraga sepakat bola futsal di salah satu kawasan Kota Blitar.
"Futsal (lokasi penangkapan)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (27/1/2023) malam.
Mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu juga mengaku nyaris kehilangan jejak Samanhudi.
"Tadi ditangkap yang jelas di luar rumah. Jadi yang bersangkutan, kemarin sore tidak terdeteksi atau tidak terlihat si depan rumahnya. Atau di dalam rumah. Jadi kami tangkap di luar rumah yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Selama proses penangkapan tersebut, Lintar menyebut, tersangka menunjukkan sikap dan perilaku kooperatif.
Termasuk, sikap dan perilaku serupa juga ditunjukkan oleh beberapa teman-teman tersangka yang berada di lokasi penangkapan tersebut.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Diintai 22 Hari hingga Tak Melawan
Sehingga, selama proses penangkapan tersebut, tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab untuk menghalangi upaya penegakkan hukum pihak kepolisian.
"Sedang duduk duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi bersama rekannya. Dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," pungkasnya.
Samanhudi Otak Perampokan?
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto membenarkan penetapan tersangka untuk Samanhudi Anwar.
"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota. Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada dan kita yakini, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Irjen Toni Harmanto, di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).