"Kita minta agar gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya," jelasnya.
Kecelakaan tunggal mobil dinas di Jambi tersebut sempat menghebohkan publik karena disebut ada korban wanita tanpa busana di dalamnya.
Dilaporkan ada dua orang yang ada di dalam mobil saat kecelakaan, mereka adalah SA yang mengemudikan mobil, dan TA.
SA sebagai pengemudi hanya mengalami memar, sedangkan TA harus menjalani perawatan karena mengalami patah kaki.
Baca juga: Sosok Kasubag RT dan Aset DPRD Provinsi Jambi, Anaknya Kecelakaan saat Bawa Mobil Dinas
Awal Mula Kecelakaan
Sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Informasi awal, kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah bandara lama, menuju ke The Hok.
Sesampainya di depan Rumah Sakit Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang baleho.
Setelah itu mobil kembali menabrak minibus Toyota Calya.
Akibatnya, satu orang sopir dan penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.
Sebelum kecekaaan itu diduga sopir dan penumpangnya sedang menghindari penggerebekan.
Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya yang ditabrak menjelaskan, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.
"Katanya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, Kamis (2/2/2023).
Bahkan, kata Simatupang, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.