Ternyata aksi bejat NT itu dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," terangnya.
Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur
5. Laporkan Balik 8 Anak
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi, NT malah melaporkan balik 8 anak dengan kasus rudapaksa.
Masih dari laman TribunJambi.com, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan terkait pelaku yang melaporkan balik 8 anak.
Dalam laporan itu, NT mengaku telah dirudapaksa oleh sejumlah anak.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu Pasal 285."
"NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ucap Chrisvani, Senin.
Baca juga: Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya
Dari pengakuan NT, ia menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
6. Perilaku Menyimpang NT
Dikutip dari TribunJambi.com, AF, suami dari NT mengungkap perilaku menyimpang istrinya.
AF mengaku, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika permintaan berhubungan badan tidak dikabulkan.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin.