"Bukan (rekonstruksi)" katanya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan SG, pengemudi Audi A6 sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Mobil Audi A6 dalam Kasus Tewasnya Selvi Amalia, Harga hingga Terungkapnya Perselingkuhan Kompol D
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mahasiswa Universitas Suryakancana, Selvi Amalia, tewas di lokasi kejadian
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kejaksaan Cianjur Masih Periksa Berkas Perkara Kecelakaan yang Menewaskan Selvi Amalia Nuraeni
dan
Dianggap Sudah Cukup, Polisi Tak Gelar Rekonstruksi Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur