Dari hasil penelusuran, terungkap MinyaKita yang ditemukan di gudang sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022 lalu.
Pihak perusahaan tidak segera mengedarkan minyak subsidi pemerintah tersebut dan ditimbun hingga sekarang.
Diketahui, MinyaKita sangat langka ditemukan di Sumatera Utara.
"Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Ia meminta perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen dan distributor MinyaKita dapat mendistribusikan MinyaKita sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng, apabila ditemukan ada penyimpangan akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)