Statusnya sebagai Wakil Bupati membuat ranah kerjanya dibatasi.
"Menurut Undang-undang, tugas wakil bupati dibatasi," terangnya, Rabu (15/2/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.
Janji kampanye yang belum ditepati itu yakni seperti menaikkan tunjangan 6.000 guru honorer menjadi Rp 1,5 juta per bulan, serta memberikan gaji Rp 1 juta per bulan untuk guru mengaji, imam masjid dan mushala.
Baca juga: Lucky Hakim Buka-bukaan Uang Makan Minum Wakil Bupati Lebih Dari Rp 100 Setiap Bulan
"Saya juga janji memberikan beasiswa untuk 100 murid ke perguruan tinggi hingga membangun sekolah pertanian gratis," sambungnya.
Selain itu, kader Partai Demokrat ini pernah berjanji membagikan 300 mobil ambulans gratis untuk 300 desa.
Biaya persalinan ibu hamil di Indramayu juga dijanjikan gratis.
Ia juga berencana membedah 5.000 rumah orang yang tidak mampu dan membuat lapangan bola di setiap desa di Indramayu.
Janji-janji kampanye ini diberikan agar masyarakat Indramayu memilih pasangan Nina Agustina dan Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Namun selama dua tahun masa pemerintahan Nina Agustina dan Lucky Hakim, janji-janji tersebut belum dapat diwujudkan.
"Kenyataannya janji-janji itu tidak tercapai sejak dua tahun lalu saya menjabat," tegasnya.
Baca juga: Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Dianggap Janggal, Seharusnya Tidak Ditujukan ke DPRD Indramayu
Lantaran belum dapat menepati janjinya kepada masyarakat, Lucky Hakim memilih mundur dan mengaku telah gagal.
"Saya merasa telah gagal, saya tahu ini kesalahan saya, dan saya minta maaf ke masyarakat Indramayu karena tidak bisa memenuhi janji saya," ucapnya.
Ungkap Besaran Gaji Wakil Bupati
Terungkap alasan Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.