TribunJabar.id melansir, Ojat mengungkapkan, kliennya masih bersikeras mempertahankan rumah tangganya.
Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Hingga Tak Sadar, Ternyata Harta Kekayaan Ayahnya Capai Rp 56 M
Alasannya karena masih ada anak yang masih kecil dan membutuhkan orang tuanya.
Namun pihak Dedi Mulyadi tidak mempermasalahkan jika hasil akhirnya harus berpisah.
"Pak Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia siap. Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada,"
"Makanya nanti diuji oleh Pengadilan Tinggi, bila perlu ke Mahkamah Agung. Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak," ucap Ojat.
Jawaban Kuasa Hukum Anne Ratna Mustika
Anne melalui kuasa hukumnya Ika Rahmawati pun menanggapi apa yang diungkapkan Ojat.
Pihaknya menyampaikan siap melawan banding yang diajukan oleh tergugat.
"Kalau banding itu kan hak dari tergugat, dan kami tidak bisa menghalang-halangi itu karena itu aturannya memang sudah ada. Jadi bila mereka banding, kami akan hadapi," ucap Ika.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Daenza Falevi)