News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Wamena Papua

Kerusuhan di Wamena Papua: 10 Orang Meninggal, 13 Rumah Dibakar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa membakar kios milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegununga, Kamis (23/2/2023) siang. Warga terprovokasi isu penculikan anak.

Dua orang yang ada di dalam kendaraan tersebut dituduh menculik seorang anak.

Kapolres Jayawijaya yang mendapat laporan tersebut kemudian tiba di lokasi mengendalikan situasi.

Ajakan Kapolres untuk menyelesaikan masalah di Kantor Polres Jayawijaya sempat diterima, namun tiba-tiba muncul sekelompok warga yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.

Tidak hanya berusaha menyerang dua warga yang dituduh menculik anak, massa juga menyerang aparat keamanan yang ada di lokasi.

Peringatan yang diberikan oleh polisi pun tidak dihiraukan.

Massa terus berusaha menyerang aparat keamanan dan kendaraan yang ada di lokasi kejadian.

Sementara itu, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan ini.

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kericuhan oleh aparat keamanan di Wamena.

Baca juga: Kerusuhan di Wamena Berujung 10 Orang Tewas, Komisi I DPR Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).

Theo menyebut, negara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.

Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 10 Orang Tewas dan 18 Luka Kericuhan Wamena, Kapolda Papua: Ada Provokator Tiba-tiba Serang Aparat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini