Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - RM alias Baret, warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah kini diburu polisi.
RM alias Baret diduga sebagai provokator yang menembak aparat menggunakan senjata api organik saat mencoba menghalau massa yang nyaris terlibat bentrok pada Senin (27/2/2023) sore.
"Kami minta yang bersangkutan (RM) dapat menyerahkan diri secara baik-baik, kalau melawan, kita akan tangkap baik hidup atau mati," tegas Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Selasa (28/2/2023).
Kapolda mengaku, Baret merupakan salah satu orang yang selama ini menjadi pemicu bentrok.
Baca juga: 1 Orang Polisi Terluka Akibat Bentrok Antarwarga di Kota Bima NTB
Dia bahkan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan revolver.
"Kemarin pada saat konflik terjadi yang bersangkutan sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita," kata Kapolda.
Irjen Latif tidak akan mentolerir masyarakat yang menyimpan senjata-senjata api, baik organik maupun rakitan.
Sebab, benda itu sangat membahayakan masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.
"Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini," tegasnya.
Masyarakat juga harusnya tidak menutupi atau menyembunyikan para pelaku provokatif dan pidana yang sangat membahayakan.
"Terlalu mahal harga sebuah kerukunan dan kedamaian yang dipertaruhkan. Sehingga para pelaku provokatif ini jangan disembunyikan," tegas kapolda.
Kapolda mendorong 'para raja-raja' yang daerahnya berkonflik agar dapat proaktif menjaga kamtibmas, serta menjaga perdamaian di wilayah masing-masing.
Baca juga: Bentrok Massa di Cimanggis Depok, 14 Orang Diamankan Polisi
"Para Raja-raja juga diharapkan dapat membantu meredam konflik dan bahkan bisa berupaya untuk menyerahkan para pelanggar hukum kepada aparat keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.