Dia juga tampak memegang pistol revolver.
Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan sambil mengejar tersangka.
Sampai di kompleks Jambu Manis dan diadang ibu-ibu yang di belakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam dan ada bunyi tembakan dari arah belakang massa.
"Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota menggunakan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang tertembak. Tersangka Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di Desa Wakal pada hari Minggu (26/2/2023) kemarin,dan saat ini sudah di terbitkan status DPO," katanya.
Terkait insiden tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, mengimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Selain itu pihak keluarga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk membantu menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian.
"Kami juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat kedamaian di negeri Hitu dan Wakal," ujarnya.
Kapolresta juga menghimbau para tokoh masyarakat agar dapat membantu menjaga situasi Kamtibmas dan menjaga negeri ini agar tetap aman dan damai dan masyarakat di larang membawa Sajam sebagaimana di atur dalam undang -undang darurat no.12 tahun 1951.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul:
Jika Pelaku Penembak Aparat Tak Serahkan Diri, Kapolda Maluku: Kita Tangkap Hidup atau Mati
Polisi Ungkap Pemicu Warga Wakal dan Hitu yang Nyaris Bentrok Senin Sore