News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populer Regional: Profil Aripin Ketua DPRD Luwu Timur - Kisah Pria Turki Nikahi Wanita Tuban

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut berita populer regional selengkapnya mulai profil ketua DPRD Luwu Timur yang tidak mau salaman dengan warga hingga kisah cinta pria Turki denganw wanita Tuban.

Dari arah dalam gedung, ada seorang warga menyodorkan tangan menyambut kedatangan Aripin.

Namun, Aripin tidak menyambut jabat tangan pria tersebut dan langsung melewatinya masuk ke dalam gedung.

Dilansir Tribun Lutim, Aripin dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur pada 27 Januari 2022.

Sebelumnya pada 30 Oktober 2021, Aripin juga terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Luwu Timur periode 2021-2026.

Aripin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Lutim, selama tiga periode, dari 2001 sampai 2018.

Saat menjabat kades, Aripin membuat aturan mewajibkan setiap warganya menanam merica atau lada, yang kini desa tersebut menjadi salah satu lumbung merica.

Aripin mengaku dulu pernah bertani merica dan pernah menjadi pengembala kerbau.

Baca selengkapnya.

2. Sopir Angkot Beri Pengakuan, Mobil Penabrak Selvi Amalia Berjenis Pajero Berplat Dinas Kepolisian

Yudi Junadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Sugeng tersangka tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (kiri) dan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakenca (Unsur) yang menjadi korban tewas tabrak lari di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi/iST)

Muncul pengakuan baru, soal kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakenca (Unsur) di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Seorang sopir angkot mengatakan, penabrak korban hingga tewas bukanlah mobil sedan Audi A6 warna hitam bernomor polisi B 1482 QH yang belakangan diketahui dikemudikan Sugeng namun mobil jenis Pajero berwarna hitam dengan plat nomer dinas polisi VIII-15-33.

Pengakuan sopir angkot ini disampaikan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng, Yudi Junadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).

"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," katanya.

Kata Yudi, sopir angkot itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini