"Sopir angkot ini, kita yang menemukan, sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan dari Yusandi ini. Yusandi ini merupakan saksi kunci," ucapnya.
Yudi menjelaskan, dalam keteranganya saksi kunci tersebut mendengar suara "Brak" setelah beberapa detik angkot yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam.
"Berdasarkan keterangan itu, kami melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di lokasi kejadian," ucapnya.
Pihaknya mengungkapkan, hasil penelurusan CCTV dan sejumlah saksi yang dikonfirmasi, mobil Pajero itu merupakan rangkaian kepolisian yang tengah melakukan tugas negara ke TKP Wowon.
"Mobil Pajero itu diketahui berplat nomor dinas Polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Kasatreskrim Polres Cianjur," katanya.
Selain itu, menurut Yudi, ada indikasi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor Selvi Amalia Nuraeni (19).
3. Polisi Tangkap Remaja yang Bacok Bhabinkamtibmas hingga 3 Jarinya Putus di Luwu Utara
Polres Luwu Utara menangkap TR (18), remaja yang membacok anggota polisi, Bripka HS (45).
HS adalah anggota Polsek Masamba yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Akibat pembacokan tersebut, tiga jari HS putus.
Pelaku ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.
"Terduga pelaku telah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy, Kamis (9/3/2023).
Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS (45) terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Rabu (8/3/2023) siang.