Menurutnya penentuan kenaikan status aktivitas gunung berapi dilakukan berdasarkan ancaman bahaya pada masyarakat.
“Jadi, aktivitas vulkanik untuk yang menjadi sumber ancaman kepada masyarakat akan dievaluasi."
"Aktivitas saat ini belum mengubah rekomendasi bahaya setahun terakhir,” jelasnya, Minggu (12/3/2023).
Agus Budi Santoso menambahkan status aktivitas Gunung Merapi masih berada di daerah yang belum mengenai pemukiman.
Selama beberapa waktu ke depan, Gunung Merapi masih akan mengeluarkan APG.
Baca juga: PMI Bagikan 7.500 Masker kepada Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Merapi
“Data pemantauan (kegempaan) saat ini masih tinggi. Gempa vulkanik dalam masih terjadi 60-70 kali per hari."
"Sedangkan, gempa vulkanik dangkal tiga kejadian per hari dan multifase ada 17 kejadian per hari,” paparnya.
Menurutnya angka kegempaan Gunung Merapi masuk dalam kategori tinggi.
Ia mengatakan jika Gunung Merapi berhenti mengularkan APG, masih ada kemungkinan Gunung Merapi akan erupsi lagi.