"Juna ini meminta kepada kakaknya agar berangkat saja ke Jakarta, karena Manda ini pun mahasiswi Kedokteran Trisakti. Manda ini pun sudah memutuskan si Ipon," ucapnya.
Terpisah, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan membeberkan kendala yang saat ini dihadapi oleh penyidik.
Pihaknya juga belum bisa mengumpulkan dua alat bukti dan saksi yang menguatkan bahwa Taruna Akmil itu yang melakukan penganiayan terhadap Ipon.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya itu tidak mau ngasih keterangan," katanya.
Ia menjelaskan, petugas juga telah berupaya menghadirkan dua wanita yang malam itu berada di dalam mobil korban.
Namun, keduanya bungkam dan telah berada di Jakarta.
Baca juga: Update Kasus Mario Aniaya David: 4 Saksi akan Diperiksa, Ada APA dan Tiga Anak di Bawah Umur
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa dulu, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga, kita datangi rumahnya," pungkasnya.
Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta
Setelah gebuki mahasiswa FK UISU itu, pelaku kabarnya sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai duit perdamaian.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, keluarga enggan menerima duit Rp 15 juta yang ditawarkan.
Sebab, uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.
"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya, kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan.com, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.
Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan Taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.