"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami, kami mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Baca juga: Mario, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara
Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban juga gejala-gejala nya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.
Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia sebagai Paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.
Meski demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Yang paling pingin adalah bersaudara kembali, tapi korban sembuh. Jadi akibat peristiwa ini si korban bisa sembuh dan kita bersaudara kembali itu yang paling bagus," ungkapnya.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak, kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," pungkasnya.
Dilaporkan ke Denpom
Zuan Hendru telah dilaporkan oleh Teuku Shehan Arifa Pasha ke Denpom I/5 Medan.
Zulkarnain mengungkapkan pihaknya dan keluarga korban sebenarnya sudah sepakat berdamai disertai uang perawatan Rp 15 juta.
Namun, keesokan harinya, Zulkarnain mengatakan mendapatkan kabar bahwa pihak keluarga korban ini meminta uang yang dianggapnya terlalu besar.
"Mereka minta Rp 300 juta untuk uang perdamaian, saya anggap terlalu besar, tapi tarik ulur ya sudah. Padahal malam itu sudah sepakat berdamai, dan tidak ada disebutkan yang segitu," katanya.
Zulkarnain menuturkan, dirinya saat ini tidak menyanggupi uang perdamaian yang diminta oleh keluarga korban tersebut.
"Jadi kita tunda, saya kita cari solusi lain. Dari awal sudah ada perjanjian kita dan itu adalah, saya sedikit pun tidak ada intervensi apapun terhadap penyelidikan di Denpom m dan juga di Polrestabes," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESPONS Kasat Narkoba Soal Anaknya yang Taruna Dilaporkan Keroyok Mahasiswa: Gak Sampai 1 Menit
dan
Kasat Narkoba Ngaku Sempat Kasih Uang Damai Rp 15 Juta, Keluarga Calon Dokter Minta Rp 300 Juta