Sedangkan NN merupakan seorang bidan di desa Curuggoong.
Diduga keduanya bertemu saat NN rutin mengadakan acara Posyandu di desa tersebut.
Salamunasir yang menjabat sebagai kades bertugas melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan, istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang santer beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi," tandasnya.
Keluarga Korban Bantah Perselingkuhan
Berbeda dengan keterangan polisi, kuasa hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama meminta pelaku pembunuhan menunjukkan bukti yang valid adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Menurutnya, ucapan pelaku tidak berdasar dan hanya menuduh korban yang sudah meninggal.
Baca juga: Terungkap Detik-Detik Pembunuhan Kades Curug Goong, Pelaku Berupaya Menolong dan Bawa ke Rumah Sakit
"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukan bukti validnya," tegasnya.
Ia meminta petugas fokus pada kasus pembunuhan sehingga tuduhan dari pelaku tidak perlu dihiraukan karena tidak terbukti.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari."
"Kalau ada isu-isu perselingkuhan jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," sambungnya.