Nuredy menambahkan, selama berkenalan, Heru dan Ayu kerap bertemu hingga berhubungan badan.
Sementara, saat hari nahas dimana korban dibunuh, keduanya belum sempat memadu kasih di atas ranjang.
Heru keburu menghabisi korban yang sedang membuka baju.
"Pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," tegas Nuredy.
Baca juga: Update Kasus Mutilasi di Pakem Sleman: Polisi Temukan Surat Penyesalan hingga Pelaku Ditangkap
Kronologi kasus
Kasus bermula saat seorang pegawai penginapan merasa curiga dengan korban yang tak kunjung keluar kamar.
Korban Ayu diketahui sudah menginap sejak Sabtu (18/3/2023) sore.
Pegawai penginapan tersebut kemudian mengetuk kamar korban, tapi tidak ada jawaban.
Saksi mata lalu memaksa masuk dengan mencongkel jendela kamar.
Saat berada di dalam, pegawai penginapan menemukan korban ditemukan dalam kamar mandi dengan kondisi termutilasi.
Pegawai penginapan selanjutnya menghubungi polisi untuk mengevakuasi jasad Ayu ke RS Bhayangkara pada Minggu (19/3/2023) malam.
Sementara, Heru berhasil diamankan pada Selasa (21/3/2023).
Heru ditangkap saat kabur ke rumah seorang kerabatnya di Temanggung.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin/Miftahul Huda)