Kombes Iwan Saktiadi selaku Kapolres Solo mengungkapkan, pihaknya menjamin keamanan saksi dan korban soal kasus pelecehan seksual ini.
Selain itu, Polresta Solo juga menggandeng lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
Mengutip Tribun Solo, LPSK nantinya akan ikut mengawal kasus ini.
"Jika memang masih ada dari korban yang kemungkinan ingin melaporkan, silahkan melaporkan, kami jamin keamanan,"
"Kami menggandeng LPSK untuk penjaminan perlindungan saksi atau korban," tutur Iwan Saktiadi.
Selain itu, tiga anak yang menjadi korban pun telah diberikan pendampingan, termasuk pendampingan psikolog.
"Sesuai dengan ketentuan, pasti ada pendampingan," kata Iwan.
Diketahui, kasus ini mulai terbongkar ketika ada satu murid yang mogok tak mau latihan.
Pihak dojang milik DS pun mendatangi rumah korban untuk membujuk.
Namun, upaya tersebut gagal, dan justru menimbulkan kecurigaan apda keluarga.
Saat ditanya ibunya, korban pun akhirnya mengaku telah dilecehkan guru taekwondo yang berinisial DS.
Widhi Wicaksono menambahkan, modus yang digunakan DS yakni pelatihan khusus untuk kejuaran.
"Ada iming-iming (dari DS), ya gini, istilahnya kalau menurut sama instruktur, disuruh apa saja mau maka akan diikutkan pelatihan kejuaraan dan sebagainya," ujar Widhi.
Korban pun menolak iming-iming tersebut.
Widhi melanjutkan, selain iming-iming ternyata DS juga memberikan ancaman kepada para korban.
"Didatangi balik, kalau tidak mau balik mau dibawain pedang," kata Widhi.
DS saat itu meminta korban dan temannya untuk memainkan alat kelaminnya.
"Disuruh oral atau disodomi itu," ucapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Adi Surya Samodra)