News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona Diamankan Polisi atas Dugaan Penggelapan Mobil

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan penggelapan mobil rental.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona (42) diringkus polisi.

Jona yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Jawa Barat ini diamankan atas dugaan penggelapan mobil.

Ia ditangkap bersama seorang pelaku lainnya berinisial H (34).

Keduanya diamankan atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik sebuah rental mobil di Bandung.

Penangkapan Jona Arizona dibenarkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.

"Dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujarnya, Kamis (30/03/2023).

Baca juga: Profil Jona Arizona, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi, Hartanya Rp10,3 Miliar

Mengutip TribunJabar.id, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyewa mobil dalam jangka waktu yang lama.

Diketahui, Jona menyewa mobil tersebut Rp6 juta tiap minggu, dan kini telah berjalan lima bulan.

"Setelah 5 bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, tetapi tidak mendapat jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian." lanjutnya.

Atas perbuatannya, keduanya terancam Pasal 378 Juncto 372 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun.

"Saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan."

"Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," katanya.

Jona Dipecat

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Bara, TB Ace Hasan Sadzily berhentikan Jona Arizona dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini