News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris di Lampung jadi DPO sejak 2015 karena Terafiliasi JI, Densus 88 Sita Senjata Rakitan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan). Terduga teroris yang ditangkap di Lampung sudah masuk DPO sejak lama.

"Sekitar ada 30 sampai 40 orang (densus 88) yang berangkat, turun membawa seorang jenazah yang ternyata adalah Sambada," bebernya.

Baca juga: Dua Terduga Teroris di Lampung Ditembak Mati, Satu Anggota Densus 88 Anti Teror Tertembak

Kata Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan jajaran Polda Lampung hanya melakukan back up dalam proses penangkapan terduga teroris.

"Benar bahwa informasi terkait penangkapan teroris di Lampung itu benar dan kami hanya mem-backup hingga men support kegiatan tersebut," paparnya, Kamis (13/4/2023).

Proses penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan dibantu Brimob Polda Lampung.

Sejumlah kendaraan Barracuda juga disiagakan di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

Awalnya petugas melakukan pengejaran di Lampung Tengah, tapi para terduga teroris bergerak menuju hutan lindung Register 22 di Umbul Way Kiri, Pringsewu.

(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunLampung.com/Bayu Saputra/Fajar Ihwan Shodiq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini