News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Permintaan THR ke PO Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dibebastugaskan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral dibebastugaskan akibat surat permintan THR pada PO Bus Budiman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Buntut permintaan tunjangan hari raya (THR), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dibebastugaskan dari jabatannya.

Diketahui, beredar surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke PO Bus Budiman.

Baca juga: 7 Fakta Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Kini Dibayangi Sanksi

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan, saat ini Iwan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik BNNP Jawa Barat dan tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ujar Arief, Jumat (14/4/2023).

Arief pun mengaku bakal menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran atau bekerja tidak sesuai tupoksinya.

"Tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran," katanya.

Baca juga: Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa Usai Viral Minta THR ke Perusahaan Bus Budiman

Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya yang Viral Minta THR, Total Rp 2,8 M

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu. 

Penjelasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya

Iwan Kurniawan Hasyim sebelumnya mengakui adanya permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.

Surat permohonan bantuan THR tersebut kemudian viral di media sosial.

Kurniawan Hasyim mengakui mengatakan itu adalah kesalahannya dan menyebutkan bahwa surat tersebut telah dicabut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini