News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa: Korban dan Pelaku Saling Lapor dan Alasan Baru Dirilis Polisi

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral,

Akibat kejadian tersebut, hingga hari ini, keluarga korban tidak menerima itikad baik ataupun permintaan maaf dari pelaku penganiayaan.

Ketika ditanya apakah keluarga korban mendapat intimidasi dari pelaku, Elvi mengaku tidak mendapatkan hal tersebut.

Sambil menangis, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut atas kinerja yang membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan keluarga.

"Sesudah itu, kami berharap dari Polrestabes, mungkin di Polrestabes lama ya, sampai akhirnya kami bermohon melapor ke Polda Sumut. Terus terang di Polda hanya 15 hari, Alhamdullilah, ini luar biasa loh. Karena bapak liat sendiri videonya kan pak, kek manalah dipijaknya anak saya, kalaulah itu anjing pak gigit kita, sudah ampun-ampun pasti itu ditolong loh pak," kata Elvi sambil menangis.

"Untung anak saya gak meninggal pak," ucapnya sambil menangis histeris.

Kompolnas minta AKBP Achiruddin Hasibuan dipidananakan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral.

Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.

Baca juga: Perwira Polisi di Medan Diduga Todongkan Senapan dan Biarkan Anaknya Aniaya Seorang Mahasiswa

Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).

Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.

Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.

Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.

Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini